44 Anggota DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah/Janji
Ketua
Pengadilan Negeri melakukan oengambilan sumpah/janji kerja kepada Anggota DPRD
Kukar terpilih Periode 2024-2029 (pic : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar Rapat Paripurna dengan
agenda Pelantikan serta Pengucapan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPRD Kukar periode
2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kukar, Jalan Wolter Moginsidi, Kelurahan Timbau, Rabu (14/8/2024) yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald, P.Sitomorang. S.H, M.H.
Ada 44 Anggota DPRD Kukar yang dilantik. Seyogiayanya ada 45 anggota yang menjalani proses pelantikan, hanya saja 1 Anggota DPRD Kukar terpilih belum dilantik, karena belum menyampaikan
Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Proses pengambilan sumpah Anggota
DRPR Kukar terpilih tersebut disaksikan langsung Bupati Kukar Edi Damansyah dan
Wakil Bupati H Rendi Solihin, Wakil Ketua DPRD Kaltim, sejumlah OPD di Kukar, unsur Forkopimda
serta tamu undangan lainnya. Proses acara pelantikan itu berlangsung khidmad
dan lancar.
Sekretaris DPRD Kukar H Ridha
Darmawan menyebutkan, masa jabatan anggota DPRD Kukar terhitung sejak
pengambilan sumpah saat Pelantikan. Keputusan ini berlaku dengan ketentuan
apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya.
"Para anggota DPRD Kukar akan
diberikan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Ridha
Darmawan saat pembacaan SK Gubernur Kaltim tentang peresmian pengangkatan Anggota
DPRD Kukar periode 2024-2029.
Pihaknya juga menyampaikan, usai
pengambilan sumpah/janji, terkait dengan kegiatan Dewan selanjutnya akan dipimpin
oleh Ketua DPRD Kukar sementara yaitu, Farida dan Wakil Ketua oleh Dayang
Marisa.
Berikut daftar anggota DPRD
periode 2024 - 2029 Berdasarkan Dapil :
(adv/riz)